Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu dan Daun Ganja Kering
Jumat, 01-05-2026 - 14:13:48 WIB
 |
| Pelau Narkoba yang ditangkap Polres Kampar |
Berkabarnews.com, Kampar - Seorang pria berinisial YU (40) warga Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar di Jalan Ubar II Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (29/4/2026) malam karena kasus Narkoba.
Saat penggeledahan pelaku ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,76 Gram, kaca pirex diduga berisikan sabu 1.08 Gram, 1 daun ganja kering 0.79 Gram dan 1 linting sisa pakai 0.58 Gram.
Menurut Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar lalu mengamankan pelaku di Desa Pandau Jaya.
Saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 16 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip, 15 paket yang dibungkus dengan plastik klip dan dibalut kertas tisu dimasukkan kedalam kotak kecil warna hitam.
Saat di interogasi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari SI dengan sistim kirim melalui travel dari Padang ke jl. Sukajadi Kota Pekanbaru.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa kePolres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat.**/ald
Komentar Anda :